Jalur Zonasi
Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal
Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal
Calon siswa yang akan mendaftar melalui jalur Zonasi di PPDB SMAN 3 Luwuk memiliki kriteria sebagai berikut:
- Berdomisili di dalam wilayah Kec. Nambo, Luwuk Selatan, Luwuk dan Luwuk Utara
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.