Jalur Zonasi

Jalur Zonasi

Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal

Jalur Zonasi

Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal

Calon siswa yang akan mendaftar melalui jalur Zonasi di PPDB SMAN 3 Luwuk memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Berdomisili di dalam wilayah Kec. Nambo, Luwuk Selatan, Luwuk dan Luwuk Utara
  2. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
     

© PPDB SMA Negeri 3 Luwuk.
Desain @ lalapanpecel.com